Lembaga Bantuan Hukum (LBH) STAI Darul Ulum Kandangan Melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Bersama Pengadilan Negeri Kandangan Kelas IB

Kandangan 8 Januari 2026 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) STAI Darul Ulum Kandangan resmi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan Pengadilan Negeri Kandangan Kelas IB yang berlangsung tepat pukul 14.00 WITA pada kamis 8 Januari 2026 bertempat di Ruang Sidang Tirta Lt. I. Pengadilan Negeri Kandangan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dr. Muhammad Bahram, S.H.I., M.H. (Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam), Akhmad Zaki Yamani, S.H.I., M.H. (Kepala Bagian Hukum, Kerjasama, dan Pengembangan Kelembagaan), Gusti Muhammad Shadiq, S.FiI.I.,M.H. (Ketua Pengurus Lembaga Bantuan Hukum STAI Darul Ulum Kandangan) yang selanjutnya melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) bersama Ketua Pengadilan Negeri Kandangan Bapak Eko Setiawan, S.H. ,M.H.

Dengan terjalinnya kerjasama tersebut, Ketua Pengurus LBH STAI Darul Ulum Kandangan beserta rekan bersama dan Pengadilan Negeri Kandangan sepakat menjalin kerjasama untuk pemberian layanan Pusat Bantuan Hukum (Posbakum) pada Pengadilan Negeri Kandangan Kelas IB.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *